Vrydag 28 Junie 2013

TINJAUAN PELAYANA KREDIT PADA BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT) UMMAT INSANI KENDARI Oleh : Siwarni



 TINJAUAN PELAYANA KREDIT PADA BAITUL 
MAAL WA TAMWIL (BMT) UMMAT INSANI KENDARI
Oleh : Siwarni


 
Abstrak : Berdasarkan uraian latar belakang, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari. (2) Apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memnuhi kriteria pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari, (2) Mengetahui apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memenuhi kriteria pelayanan kredit yang memadai. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi  wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan kredit yang diterapkan pada BMT Ummat Insani Kendari telah berjalan dengan memadai, hal ini dapat dilihat pada data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara maupun observasi bahwasanya BMT Ummat Insani Kendari dalam menjalankan aktifitasnya benar-benar telah menerapkan unsur-unsur pelayanan kredit ditunjukan dengan adanya penyaluran kredit kepada nasabah untuk modal usaha, yang hanya meliputi jenis produk pembiayaan murabahah (jual-beli) yang dipilih/digunakan oleh nasabah dalam pengambilan kredit. Namun dalam hal yang berkaitan dengan penyaluran kredit khususnya pelayanan kredit masih memerlukan pembenahan. Untuk itu direkomendasikan kepada pihak perusahaan agar perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadapa semua aspek yang mempengaruhi pelayanan kredit agar dapat mencegah jumlah pelunasan kredit yang tidak tepat waktu serta mempertahankan dan lebih meningkatkan pelayanan kredit yang telah dilaksanakan agar usahanya dapat lebih ditingkatkan lagi.     
KATA KUNCI : Kredit, Pelayanan Kredit.
PENDAHULUAN
   Era globalisai ekonomi telah membawa perkembangan aktifitas ekonomi yang sangat pesat, khususnya pada lembaga-lembaga keuangan dalam menjalankan perannya sebagai intermediary financing. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya peran lembaga keuangan hingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) merupakan salah satu sub ekonomi moneter di Indonesia yang diharapkan dapat menjalankan peran pentingnya dalam menggali sumber pembiayaan dalam negeri, baik karena kekhususan perannya yang tidak dimiliki oleh lembaga perbankan pada umumnya, maupun karena keberadaannya yang dapat menunjang fungsi perbankan.
Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro merupakan salah satu lembaga keuangan syariah non bank yang berorentasi pada bisnis (business oriented) dan sosial (social oriented). Orentasi bisnis pada BMT mengandung makna agar BMT dikelolah secara profesional dan efisien. Sehingga BMT mampu memberikan bagi hasil yang koperatif kepada para deposannya serta mampu meningkatkan kesejahteraan para pengelolahnya sejajar dengan lembaga lain. Sedangkan orentasi sosial bermaksud meningkatkan kehidupan para anggotanya yang berada diluar jangkauan prinsip bisnis. Tidak ubahnya dengan perusahaan pada umumnya yang merupakan lembaga keuangan syariah, BMT juga mempunyai tujuan khusus yaitu untuk memperoleh bagi hasil melalui kegiatan operasinya dalam pemberian pinjaman dan melayani permintaan kredit khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.  
Adanya pelayanan khusus dalam perkreditan yang menjangkau masyarakat lapisan bawah adalah sangat diperlukan. Ketersediaan kredit yang memadai diharapkan dapat menciptakan pembentukan modal bagi usaha mereka sehingga dapat meningkatkan produksi, pendapatan dan menciptakan surplus yang dapat digunakan untuk membayar kembali kreditnya dan melakukan pemupukan modal. Salah satu kendala yang membatasi kredit tidak dapat menjangkau masyarakat lapisan bawah adalah karena prasyarat perbankan yang dimiliki oleh masyarakat lapisan bawah, yang umumnya tidak memenuhi kualifikasi perbankan. Selain itu, orientasi lembaga keuangan yang memberikan kredit umumnya berpedoman pada prinsip pelayanan keuangan modern yang ketat dengan mengutamakan syarat kualifikassi perbankan tersebut. Keadaan ini menyebabkan jarak antara lembaga keuangan yang melayani pemberian kredit dengan masyarakat yang memerlukan kredit semakin jauh dari lembaga keuangan formal ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka amat diperlukan sistem pelayanan keuangan yang dapat menjangkau masyrakat dibarengi dengan adanya penyiapan masyarakat sehingga dapat dijangkau oleh pelayanan lembaga keuangan tersebut.
Pelayanan kredit merupakan suatu sikap atau kegiatan memberikan jasa untuk kepentingan nasabah dalam proses pemberian kredit. Pelayanan pada umumnya merupakan suatu hal yang harus diperhatikan bagi suatu perusahaan dalam menarik minat para calon nasabah. Dengan kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan dari suatu perusahaan akan membuat nasabah merasa nyaman. Hal ini menjadikan pelayanan sebagai salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi peningkatan pemberian kredit perusahaan.
            BMT Umat Insani melakukan usaha pelayanan jasa kredit kepada masyarakat untuk modal usaha. Dalam hal ini, pemberian kredit tersebut sesuai dengan barang jaminan yang dimiliki nasabah. Barang jaminan tersebut dapat berupa sertifikat tanah, BPKB motor, deposito, tabungan dan barang-barang elektronik. Namun, untuk jaminan yang berupa barang-barang elektronik tidak diambil oleh pihak perusahaan hanya sebatas diadakan survei oleh maketing perusahaan sebagi syarat permohonan permintaan kredit.
   Kebijakan BMT Ummat Insani dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan pelayanan kredit yaitu pengangsuran kredit atas pinjaman dan jika waktunya lewat tidak dikenakan sangsi atas pengangsuran pelunasan kredit tersebut. Dengan tidak dikenakannya sangsi semestinya dapat membantu nasabah dalam proses pelunasan kredit. Namun dengan keadaan tersebut dapat mempertinggi resiko pelunasan kredit yang tidak tepat waktu. Dengan demikian dapat dikatan bahwa pelunasan kredit pada BMT Ummat Insani Kendari memerlukan adanya suatu pengelolaan yang efektif, karena pengangsuran pelunasan kredit merupakan aspek penting dalam modal kerja perusahaaan.
Berdasarkan uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat judul “ tinjauan pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari”.    
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1.             Bagaimana pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani       Kendari ?
2.             Apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memenuhi kriteria pelayanan?
Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan penilitian ini adalah:
1.             Untuk mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari.
2.             Untuk mengetahui apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Ummat Insani Kendari sudah memenuhi criteria pelayanan kredit yang memadai.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan penilitian ini adalah:
1.             Untuk mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari.
2.             Untuk mengetahui apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Ummat Insani Kendari sudah memenuhi criteria pelayanan kredit yang memadai.

HASIL DAN PEMBAHASAN
            Dari hasil penelitian meunjukan bahwa BMT Ummat Insani Kendari telah melakukan pelayanan kredit kepada nasabah untuk modal usaha. Dengan presentase jumlah pemberian kredit sebagai berikut:
Tabel 3.
Presentase Penambahan Kredit BMT Ummat Insani
Periode Januari-Desember 2011 dan 2012

Bula
Jumlah Nasaabah (Orang)

Penambahan Jumlah Nasabah (Orang)
Nominal Pencairan (Rp)
Penambahan Nominal Pencairan (Rp)
Tahun 2011
Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2012
Naik (%)
Turun (%)
Naik (%)
Turun (%)
Naik (%)
Turun (%)
Naik (%)
Turun (%)
Januari
23
25
-
-
-
-
55.000.000
60.000.000
-
-
-
-
Februari
29
32
20.6%
-
21.8%
-
87.000.000
90.000.000
60.1%
-
57.1%
-
Maret
39
40
25.6%
-
20%
-
80.000.000
85.000.000
10.9%
-
9.10%
-
April
43
45
9.3%
-
11.1%
-
129.000.000
132.000.000
4.90%
-
-
8.55%
Mei
24
30
-
79.1%
-
66.7%
72.000.000
80.000.000
-
16.4%
-
2.70%
Juni
39
42
11.1%
-
10%
-
123.000.000
130.000.000
-
40%
1.33%
-
Juli
27
30
30.7%
-
5%
-
68.000.000
70.000.000
34.6%
-
7.40%
-
Agustus
19
20
-
77.2%
-
50%
60.000.000
63.000.000
-
18.6%
-
24.6%
September
27
34
18.5%
-
20%
-
81.000.000
102.000.000
25.8%
-
18.2%
-
Oktober
30
38
-
42.1%
5.26%
-
90.000.000
93.000.000
-
16.7%
-
16.1%
November
17
25
-
11.7%
-
35.7%
51.000.000
65.000.000
-
95.8%
-
48.9%
Desember
17
20
-
11.7%
-
40%
45.000.000
60.000.000
-
19.6%
-
41.5%
Jumlah
344
381
112.8%
221.8%
93.2%
192.4%
941.000.000
1.035.000.000
136.3%
207.1%
93.2%
142.4%
Sumber : BMT Ummat Insani Kendari (Data diolah)
Pada data diatas terlihat bahwa jumlah nasabah dan jumlah pemebrian kredit dalam setahun bervariasi tiap bulannya baik dari segi jumlah nasabah maupun dari segi nominal pencairan dananya. Dari tabel di atas apabilah terlihat jumlah nasabah mengalami peningkatan yaitu ditahun 2011 dari 334 orang menjadi 381 orang di tahun 2012 dan nominal pencairan mengalami peningkatan sebesar Rp.941.000.000,- menjadi Rp.1.035.000.000,-. Hal ini menunjukan bahwa pada tahun 2012 banyak berkas permohonan kredit yang dicairkan dananya atau yang di berikan kredit lebih meningkat dibandingkan dengan tahun 2011. Kemudian dari tabel di atas juga terlihat jumlah nasabah antara tahun 2011 dan tahun 2012 terkadang mengalami peningkatan dan juga mengalami penurunan, begitu pula dengan nominal pencairan dananya yang tidak menentu tiap bulannya. Apabila terlihat jumlah nasabah terjadi peningkatan yaitu di tahun 2011 pada bulan Februari 29 orang menjadi 39 orang pada bulan Maret tetapi nominal pencairan dananya mengalami penurunan pada bulan Februari sebesar Rp.87.000.000,- menjadi Rp.80.000.000,- hal tersebut menunjukkan bahawa adanya nasabah yang telah melakukan pelunasan kredit pada bulan tersebut. Apabila pada bulan ke empat di tahun 2011 dan tahun 2012 terjadi peningkatan jumlah nasabah yaitu dari 39 orang pada bulan Maret 2011 menjadi 43 orang pada bulan April 2011 dan 32 orang pada bulan Maret 2012 menjadi 45 orang pada bulan April 2012 dengan nominal pencairan dana meningkat menjadi Rp.129.000.000,- pada tahun 2011 dan Rp.132.000.000,- pada tahun 2012, hal tersebut menunjukkan adanya nasabah yang melakukan perpanjangan kredit karena jangka waktu yang biasanya digunakan oleh nasabah untuk pelunasan kredit yaitu tiga bulan dngan pengangsuran per hari atau per minggu tergantung dari kesepakatan. Apabila terlihat terjadi peningkatan jumlah nasabah dan nominal pencairan kredit di tahyn 2011 dan tahun 2012, menunjukan bahwa pada bulan tersebut banyak nasabah yang diberikan kredit. Begitu pula sebaliknya jika terlihat terjadi penurunan jumlah nasabah di tahun 2011 pada bulan Juni 39 orang menjadi 27 orang pada bulan Juli dan di tahun 2012 pada bulan Juni 42 0rang menjadi 30 orang dengan nominal pencairan dananya yaitu di tahun 2011 dari Rp.123.000.000,- menjadi Rp.68.000.000,- dan di tahun 2012 Rp.130.000.000,- menjadi Rp.70.000.000,- menunjukkan sedikitnnya nasabah yang diberikan kredit karena tidak semua berkas permohonan pemberian kredit dapat diberikan pencairan dana. Berkas yang dicairka dananya yaitu yang layak diberikan kredit setelah dilakukan survei lokasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan diputuskan pada rapat komite. Pada BMT Ummat Insani Kendari setiap tahunnya pada bulan-bulan menjelang lebaran melakukan pencaiaran kredit tidak terlalu banyak yaitu di tahun 2011 sebesar Rp.60.000.000,- dan tahun 2012 sebesar Rp.63.000.000,- karena pada saat menjelang lebaran banyak penarikkan yang dilakukan oleh nasabah sehingga untuk mencegah likuiditas pemberian kredit pada bulan tersebut tidak terlalu banyak, dapat dilihat pada bulan Agustus. Hal demikin terjadi pula pada akhir tahun yaitu bulan Desember jumlah nasabah pada tahun 2011 menurun menjadi 17 orang dan tahun 2012 menurun menjadi 20 orang dengan nominal pencairan dana yang diberikan tidak terlalu banyak ditahun 2011 menurun menjadi Rp.45.000.000,- dan tahun 2012 menurun menjadi Rp.60.000.000,- hal tersebut dikarenakan pada akhir tahu akan dilakukan tutup buku.
Pada tabel presentase penambahan kredit , pada presentase jumlah nasabah dan persentase nominal pencairan dalam setahun bervariasi tiap bulannya, terkadang terjadi peningkatan dan juga penurunan. Apabila terlihat presentase jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan, hal tersebut menunjukan bertambahnya jumlah nasabah dan nominal pencairan. Sebaliknya apabilah terlihat penurunan antara presentase jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan berkurangnya jumlah nasabah dan nominal pencairan. Kemudian apabila terlihat peningkatan persentase jumlah nasabah yaitu di tahun 2011 dari 9.3% menjadi 11.1% di tahun 2012 dengan presentase nominal pencairan meningkat 4.90% di tahun 2011 menjadi 8.55% ditahun 2012, hal tersebut menunjukkan presentase jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan pada tahun 2012 lebih meningkat dan juga menunjukkan jumlah nasabah dan nominal pencairan kredit ditahun 2012 pada bulan tersebut lebih banyak dari bulan sebelumnya bila dibandingkan dengan tahun 2011. Sebaliknya apabila terlihat penurunan, menujukkan presentase jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan di tahun 2012 lebih menurun dan juga menunjukkan jumlah nasabah dan nominal pencairan kredit  di tahun 2012 pada bulan tersebut lebih sedikit dari bulan sebelumnya bila dibandingkan dengan tahun 2011. Hal tersebut dikarenakan adanya pelunasan kredit yang dilakukan oleh nasabah dan juga sedikitnya berkas permohonan kredit yang disetujui oleh pihak BMT  untuk dicairkan dananya.
Dari data di atas dapat dilihat BMT Ummat Insani Kendari telah melakukan pemberian kredit kepada anggota dan kredit yang diberikan sesuai dengan produk pembiayaan yang telah disepakati bersama. Adapun produk pembiayaan BMT Ummat Insani Kendari terdiri dari tiga jenis yaitu:
1.             Murabahah (Jual-Beli)
Murabahah (jual Beli) merupakan pembiayaan yang berdasarkan akad jual beli yang saling menguntungkan bagi kedua bela pihak.
Pada pemberian kredit kepada nasabah, jenis produk murabahah merupakan jenis produk yang banyak digunakan / dipilih nasabah dalam pengambilan kredit dan samapi sekarang semua nasabah yang mengambil kredit di BMT Ummat Insani Kendari memilih jenis produk pembiayaan murabahah (jual beli) ini karena BMT Ummat Insani melakukan penyaluran kredit kepada usaha-usaha mikro kecil. Jadi para nasabah dapat mengajukan permohonan untuk penambahan odal usaha ynag dilakukan. Setiap nasabah yang mengambil kredit untuk modal usaha dapat mendata semua barang yang ingin dibeli sebagai modal usaha dan pihak BMT Ummat Insani dapat memberikan sejumlah uang untuk pembelian barang modal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama. Namun tidak semua permohonan kredit dapat disetujui oleh pihak BMT Ummat Insani.

Tabel. 4
Jumlah  Permohonan Kredit Murabahah
BMT Ummat Insani kendari  Tahun 2011/2012
Tahun
Jumlah
Pemohon (Orang)
Jumlah Pemohon
Diterima (Orang)
Presentase (%)
Jumlah Dana
Diajukan (Rp)
Jumlah
Pencairan (RP)
Presentase (%)
2011
400
344
14%
1.109.000.000
941.000.000
15.2%
2012
456
381
16.4%
1.260.000.000
1.035.000.000
17.9%
Sumber : BMT Ummat Insani Kendari
Dari tabel di atas dilihat bahwa tidak semua permohonan kredit dapat di terima dan dicairkan dananya. Berkas yang di cairkan dananya yang layak diberikan kredit setelah dilakukan survey lokasi oleh pihak marketing BMT Ummat Insani Kendari dan akan diputuskan pada rapat komite. Begitu pula dengan besarnya jumlah kredit yang diajukan tidak semua dana tersebut dapat direalisasikan. Besarnya dana yang akan di berikan tergantung dari kondisi usaha hasil survey yang di lakukan oleh pihak BMT dan kondisi/kualitas barang jaminan sesuai kesepakatan bersama. Contoh seorang nasabah yang melakukan pengajuan kredit sebesar Rp. 1.000.000,- dengan barang jaminan berupa sebuah televisi yang dibeli oleh nasabah seharga Rp. 1.000.000,- dan telah di pakai selama kurang lebih 2 tahun setelah dilakukan survey kondisi usaha maka kredit yang dapat direalisasikan oleh pihak BMT sebesar Rp. 500.000,-. Jadi dapat dilihat bahwa semua permohonan kredit dapat direalisasikan dananya sesuai dengan kondisi usaha dan kualitas barang jaminan yang pelunasannya dapat diangsur sesuai dengan kesepakatan antara pihak BMT dengan nasabah.
2.             Mudharabah (Bagi Hasil)
Mudharabah (Bagi Hasil) yaitu pembiayaan yang merupakan bagi hasil dari usaha yang dibiayai, dimana porsi bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama.
Pada pemberian kredit kepada nasabah jenis produk mudahrabah sejak kini di BMT Ummat Insani Kendari belum ada nasabah yang memilih/mengajukan permohonan jenis produk pembiayaan mudharabah. Untuk jenis produk pembiayaan ini pihak BMT mempunyai sejumlah modal yang diberikan kepada nasabah untuk pembiayaan modal usaha. Dari modal usaha tersebut dapat dilakukan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama. Contohnya, dari usaha yang dilakukan seorang nasabah dan memperoleh keuntungan sebesar 50% setengah dari keuntungan tersebut untuk nasabah dan setengah untuk pihak BMT sesuai dengan kesepakatan bersama.
3.             Musyarakah (Berkongsi) 
Musyarakah (Berkongsi) merupakan pembiayaan usaha produktif anggota yang modalnya dibiayai bersama anara BMT dengan anggota dengan porsi modal dan bagi hasil sesuai kesepakatan bersama.
Pada pemberian kredit kepada nasabah, jenis produk pembiayaan musyarakah selama ini belum ada nnasabah yang memilih/mengajukan permohonanu ntuk jenis produk pembiayaan musyarakah. Untuk jenis produk pembiayaan ini suatu usaha yang modalnya dibiayai bersama antara nasabah dan pihak BMT dengan besarnya modal dan bagi hasil sesuia dengan kesepakatan bersama. Contoh dari usaha yang dilakukan seorang nasabah dengan porsi modal lebih banyak dari pihak BMT jika keuntungan dari usaha mencapai 100% dan seumpama dari keuntungan tersebut nasabah memperoleh 20% dan pihak BMT 80%. Degan keadaan seperti demikian, pasti tidak ada nasabah yang akan setuju dengan ketentuan tersebut sehingga sampai saat ini belum ada nasabah yang melakukan pembiayaan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan:
1.             Pelayanan kredit yang diterapkan pada BMT Ummat Insani Kendari  ditunjukkan dengan adanya penyaluran kredit kepada nasabah untuk modal usaha, yang hanya meliputi jenis produk pembiayaan murabahah (jual-beli) yang dipilih/digunakan oleh nasabah dalam pengambilan kredit.
2.             Pelayanan kredit  yang dijalankan oleh BMT Ummat Insani Kendari  telah memenuhi kriteria pelayanan kredit yang memadai.
3.             Dalam hal penyaluran kredit dapat dilihat pada jumlah nasabah dan nominal pencairan kredit menjukkan adanya peningkatan dan juga penurunan, hal tersebut disebabkan berbagai hal diantaranya penambahan jumlah nasabah dan nominal pencairan, perpanjangan kredit oleh nasabah, adanya pelunasan kredit oleh nasabah serta sedikitnya berkas permohnan kredit oleh nasabah yang disetujui oleh pihak BMT untuk dicairkan dananya.

DAFTAR PUSTAKA
Azis, Amin. 2006. Tata Cara Pendirian Baitul Maal wa Tamwil dan Kisah Sukses BMT. Jakarta: Press
Badtu Izaman, Mariam Darus. 1993. Perjanjian Kredit Bank. Bandung: Alumni
Kasmir. 2005. Etika Custumer Service. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Kotler. 2000. Manajemen Pemasaran, Analisis, Perencanaan dan Pengendalian. Jakarta: Salemba Empat
Moenir, AS. 1998. Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Indonesia
Poerwadarminta, W.J.S. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Sumodiningrat, Bamabang. 1996. Dalam Buku Seri Kajian dan Moneter No.6, Pusat Pengkajian Fiskal dan Moneter Cetakan II
Sudarsono, Heri. 2007. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta: Ekonosia
Thomas, Rolling G. 2001. Manajeman Keuangan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Tje’Aman, Edy Putra. 1995. Kredit Perbankan Suatu Kebijakan Yuridis. Yokyakarta: Liberti
Untung, Budi. 2000. Kredit Perbankan di Indonesia. Yokyakarta: Andi



Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking