TINJAUAN PELAYANA KREDIT PADA BAITUL
MAAL WA
TAMWIL (BMT) UMMAT INSANI KENDARI
Oleh : Siwarni
Abstrak : Berdasarkan uraian latar belakang, maka yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelayanan
kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari. (2) Apakah pelayanan kredit pada Baitul
Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memnuhi kriteria pelayanan. Tujuan
penelitian ini adalah untuk : (1) Mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal
Wa Tamwil Ummat Insani Kendari, (2) Mengetahui apakah pelayanan kredit pada
Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memenuhi kriteria pelayanan
kredit yang memadai. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah observasi wawancara dan
dokumentasi.
Berdasarkan
hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan kredit yang diterapkan pada BMT
Ummat Insani Kendari telah berjalan dengan memadai, hal ini dapat dilihat pada
data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara maupun observasi bahwasanya
BMT Ummat Insani Kendari dalam menjalankan aktifitasnya benar-benar telah
menerapkan unsur-unsur pelayanan kredit ditunjukan dengan adanya penyaluran
kredit kepada nasabah untuk modal usaha, yang hanya meliputi jenis produk
pembiayaan murabahah (jual-beli) yang dipilih/digunakan oleh nasabah dalam
pengambilan kredit. Namun dalam hal yang berkaitan dengan penyaluran kredit
khususnya pelayanan kredit masih memerlukan pembenahan. Untuk itu
direkomendasikan kepada pihak perusahaan agar perlu melakukan pengawasan yang
ketat terhadapa semua aspek yang mempengaruhi pelayanan kredit agar dapat
mencegah jumlah pelunasan kredit yang tidak tepat waktu serta mempertahankan
dan lebih meningkatkan pelayanan kredit yang telah dilaksanakan agar usahanya dapat
lebih ditingkatkan lagi.
KATA
KUNCI : Kredit, Pelayanan Kredit.
PENDAHULUAN
Era globalisai ekonomi telah membawa perkembangan
aktifitas ekonomi yang sangat pesat, khususnya pada lembaga-lembaga keuangan
dalam menjalankan perannya sebagai intermediary
financing. Hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya peran lembaga
keuangan hingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Baitul Maal Wa
Tamwil (BMT) merupakan salah satu sub ekonomi moneter di Indonesia yang
diharapkan dapat menjalankan peran pentingnya dalam menggali sumber pembiayaan
dalam negeri, baik karena kekhususan perannya yang tidak dimiliki oleh lembaga
perbankan pada umumnya, maupun karena keberadaannya yang dapat menunjang fungsi
perbankan.
Baitul Maal Wa
Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro merupakan salah satu lembaga
keuangan syariah non bank yang berorentasi pada bisnis (business oriented) dan
sosial (social oriented). Orentasi bisnis pada BMT mengandung makna agar BMT
dikelolah secara profesional dan efisien. Sehingga BMT mampu memberikan bagi
hasil yang koperatif kepada para deposannya serta mampu meningkatkan
kesejahteraan para pengelolahnya sejajar dengan lembaga lain. Sedangkan
orentasi sosial bermaksud meningkatkan kehidupan para anggotanya yang berada
diluar jangkauan prinsip bisnis. Tidak ubahnya dengan perusahaan pada umumnya
yang merupakan lembaga keuangan syariah, BMT juga mempunyai tujuan khusus yaitu
untuk memperoleh bagi hasil melalui kegiatan operasinya dalam pemberian
pinjaman dan melayani permintaan kredit khususnya untuk masyarakat menengah ke
bawah.
Adanya
pelayanan khusus dalam perkreditan yang menjangkau masyarakat lapisan bawah
adalah sangat diperlukan. Ketersediaan kredit yang memadai diharapkan dapat menciptakan
pembentukan modal bagi usaha mereka sehingga dapat meningkatkan produksi,
pendapatan dan menciptakan surplus yang dapat digunakan untuk membayar kembali
kreditnya dan melakukan pemupukan modal. Salah satu kendala yang membatasi
kredit tidak dapat menjangkau masyarakat lapisan bawah adalah karena prasyarat
perbankan yang dimiliki oleh masyarakat lapisan bawah, yang umumnya tidak
memenuhi kualifikasi perbankan. Selain itu, orientasi lembaga keuangan yang
memberikan kredit umumnya berpedoman pada prinsip pelayanan keuangan modern yang
ketat dengan mengutamakan syarat kualifikassi
perbankan tersebut. Keadaan ini menyebabkan jarak antara lembaga
keuangan yang melayani pemberian kredit dengan masyarakat yang memerlukan
kredit semakin jauh dari lembaga keuangan formal ini. Sehubungan dengan hal
tersebut maka amat diperlukan sistem pelayanan keuangan yang dapat menjangkau
masyrakat dibarengi dengan adanya penyiapan masyarakat sehingga dapat dijangkau
oleh pelayanan lembaga keuangan tersebut.
Pelayanan kredit
merupakan suatu sikap atau kegiatan memberikan jasa untuk kepentingan nasabah
dalam proses pemberian kredit. Pelayanan pada umumnya merupakan suatu hal yang
harus diperhatikan bagi suatu perusahaan dalam menarik minat para calon
nasabah. Dengan kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan dari suatu
perusahaan akan membuat nasabah merasa nyaman. Hal ini menjadikan pelayanan
sebagai salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi peningkatan pemberian
kredit perusahaan.
BMT Umat Insani melakukan usaha pelayanan jasa kredit kepada
masyarakat untuk modal usaha. Dalam hal ini, pemberian kredit tersebut sesuai
dengan barang jaminan yang dimiliki nasabah. Barang jaminan tersebut dapat
berupa sertifikat tanah, BPKB motor, deposito, tabungan dan barang-barang
elektronik. Namun, untuk jaminan yang berupa barang-barang elektronik tidak
diambil oleh pihak perusahaan hanya sebatas diadakan survei oleh maketing
perusahaan sebagi syarat permohonan permintaan kredit.
Kebijakan BMT
Ummat Insani dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan pelayanan kredit
yaitu pengangsuran kredit atas pinjaman dan jika waktunya lewat tidak dikenakan
sangsi atas pengangsuran pelunasan kredit tersebut. Dengan tidak dikenakannya
sangsi semestinya dapat membantu nasabah dalam proses pelunasan kredit. Namun
dengan keadaan tersebut dapat mempertinggi resiko pelunasan kredit yang tidak tepat
waktu. Dengan demikian dapat dikatan bahwa pelunasan kredit pada BMT Ummat
Insani Kendari memerlukan adanya suatu pengelolaan yang efektif, karena
pengangsuran pelunasan kredit merupakan aspek penting dalam modal kerja
perusahaaan.
Berdasarkan
uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat
judul “ tinjauan pelayanan kredit pada
Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari”.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah :
1.
Bagaimana
pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari ?
2.
Apakah
pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari sudah memenuhi
kriteria pelayanan?
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan penilitian ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari.
2.
Untuk
mengetahui apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Ummat Insani Kendari sudah
memenuhi criteria pelayanan kredit yang memadai.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan penilitian ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui pelayanan kredit pada Baitul Maal Wa Tamwil Ummat Insani Kendari.
2.
Untuk
mengetahui apakah pelayanan kredit pada Baitul Maal Ummat Insani Kendari sudah
memenuhi criteria pelayanan kredit yang memadai.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari hasil penelitian meunjukan
bahwa BMT Ummat Insani Kendari telah melakukan pelayanan kredit kepada nasabah
untuk modal usaha. Dengan presentase jumlah pemberian kredit sebagai berikut:
Tabel
3.
Presentase Penambahan Kredit BMT
Ummat Insani
Periode Januari-Desember 2011 dan
2012
Bula
|
Jumlah
Nasaabah (Orang)
|
Penambahan
Jumlah Nasabah (Orang)
|
Nominal
Pencairan (Rp)
|
Penambahan
Nominal Pencairan (Rp)
|
||||||||
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
Tahun 2011
|
Tahun 2012
|
|||||
Naik (%)
|
Turun (%)
|
Naik (%)
|
Turun (%)
|
Naik (%)
|
Turun (%)
|
Naik (%)
|
Turun (%)
|
|||||
Januari
|
23
|
25
|
-
|
-
|
-
|
-
|
55.000.000
|
60.000.000
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Februari
|
29
|
32
|
20.6%
|
-
|
21.8%
|
-
|
87.000.000
|
90.000.000
|
60.1%
|
-
|
57.1%
|
-
|
Maret
|
39
|
40
|
25.6%
|
-
|
20%
|
-
|
80.000.000
|
85.000.000
|
10.9%
|
-
|
9.10%
|
-
|
April
|
43
|
45
|
9.3%
|
-
|
11.1%
|
-
|
129.000.000
|
132.000.000
|
4.90%
|
-
|
-
|
8.55%
|
Mei
|
24
|
30
|
-
|
79.1%
|
-
|
66.7%
|
72.000.000
|
80.000.000
|
-
|
16.4%
|
-
|
2.70%
|
Juni
|
39
|
42
|
11.1%
|
-
|
10%
|
-
|
123.000.000
|
130.000.000
|
-
|
40%
|
1.33%
|
-
|
Juli
|
27
|
30
|
30.7%
|
-
|
5%
|
-
|
68.000.000
|
70.000.000
|
34.6%
|
-
|
7.40%
|
-
|
Agustus
|
19
|
20
|
-
|
77.2%
|
-
|
50%
|
60.000.000
|
63.000.000
|
-
|
18.6%
|
-
|
24.6%
|
September
|
27
|
34
|
18.5%
|
-
|
20%
|
-
|
81.000.000
|
102.000.000
|
25.8%
|
-
|
18.2%
|
-
|
Oktober
|
30
|
38
|
-
|
42.1%
|
5.26%
|
-
|
90.000.000
|
93.000.000
|
-
|
16.7%
|
-
|
16.1%
|
November
|
17
|
25
|
-
|
11.7%
|
-
|
35.7%
|
51.000.000
|
65.000.000
|
-
|
95.8%
|
-
|
48.9%
|
Desember
|
17
|
20
|
-
|
11.7%
|
-
|
40%
|
45.000.000
|
60.000.000
|
-
|
19.6%
|
-
|
41.5%
|
Jumlah
|
344
|
381
|
112.8%
|
221.8%
|
93.2%
|
192.4%
|
941.000.000
|
1.035.000.000
|
136.3%
|
207.1%
|
93.2%
|
142.4%
|
Sumber : BMT Ummat
Insani Kendari (Data diolah)
Pada data diatas
terlihat bahwa jumlah nasabah dan jumlah pemebrian kredit dalam setahun
bervariasi tiap bulannya baik dari segi jumlah nasabah maupun dari segi nominal
pencairan dananya. Dari tabel di atas apabilah terlihat jumlah nasabah
mengalami peningkatan yaitu ditahun 2011 dari 334 orang menjadi 381 orang di
tahun 2012 dan nominal pencairan mengalami peningkatan sebesar Rp.941.000.000,-
menjadi Rp.1.035.000.000,-. Hal ini menunjukan bahwa pada tahun 2012 banyak
berkas permohonan kredit yang dicairkan dananya atau yang di berikan kredit
lebih meningkat dibandingkan dengan tahun 2011. Kemudian dari tabel di atas
juga terlihat jumlah nasabah antara tahun 2011 dan tahun 2012 terkadang
mengalami peningkatan dan juga mengalami penurunan, begitu pula dengan nominal
pencairan dananya yang tidak menentu tiap bulannya. Apabila terlihat jumlah
nasabah terjadi peningkatan yaitu di tahun 2011 pada bulan Februari 29 orang
menjadi 39 orang pada bulan Maret tetapi nominal pencairan dananya mengalami
penurunan pada bulan Februari sebesar Rp.87.000.000,- menjadi Rp.80.000.000,-
hal tersebut menunjukkan bahawa adanya nasabah yang telah melakukan pelunasan
kredit pada bulan tersebut. Apabila pada bulan ke empat di tahun 2011 dan tahun
2012 terjadi peningkatan jumlah nasabah yaitu dari 39 orang pada bulan Maret
2011 menjadi 43 orang pada bulan April 2011 dan 32 orang pada bulan Maret 2012
menjadi 45 orang pada bulan April 2012 dengan nominal pencairan dana meningkat
menjadi Rp.129.000.000,- pada tahun 2011 dan Rp.132.000.000,- pada tahun 2012,
hal tersebut menunjukkan adanya nasabah yang melakukan perpanjangan kredit
karena jangka waktu yang biasanya digunakan oleh nasabah untuk pelunasan kredit
yaitu tiga bulan dngan pengangsuran per hari atau per minggu tergantung dari kesepakatan.
Apabila terlihat terjadi peningkatan jumlah nasabah dan nominal pencairan
kredit di tahyn 2011 dan tahun 2012, menunjukan bahwa pada bulan tersebut
banyak nasabah yang diberikan kredit. Begitu pula sebaliknya jika terlihat
terjadi penurunan jumlah nasabah di tahun 2011 pada bulan Juni 39 orang menjadi
27 orang pada bulan Juli dan di tahun 2012 pada bulan Juni 42 0rang menjadi 30
orang dengan nominal pencairan dananya yaitu di tahun 2011 dari
Rp.123.000.000,- menjadi Rp.68.000.000,- dan di tahun 2012 Rp.130.000.000,-
menjadi Rp.70.000.000,- menunjukkan sedikitnnya nasabah yang diberikan kredit
karena tidak semua berkas permohonan pemberian kredit dapat diberikan pencairan
dana. Berkas yang dicairka dananya yaitu yang layak diberikan kredit setelah dilakukan
survei lokasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan diputuskan pada rapat
komite. Pada BMT Ummat Insani Kendari setiap tahunnya pada bulan-bulan
menjelang lebaran melakukan pencaiaran kredit tidak terlalu banyak yaitu di
tahun 2011 sebesar Rp.60.000.000,- dan tahun 2012 sebesar Rp.63.000.000,-
karena pada saat menjelang lebaran banyak penarikkan yang dilakukan oleh
nasabah sehingga untuk mencegah likuiditas pemberian kredit pada bulan tersebut
tidak terlalu banyak, dapat dilihat pada bulan Agustus. Hal demikin terjadi
pula pada akhir tahun yaitu bulan Desember jumlah nasabah pada tahun 2011
menurun menjadi 17 orang dan tahun 2012 menurun menjadi 20 orang dengan nominal
pencairan dana yang diberikan tidak terlalu banyak ditahun 2011 menurun menjadi
Rp.45.000.000,- dan tahun 2012 menurun menjadi Rp.60.000.000,- hal tersebut
dikarenakan pada akhir tahu akan dilakukan tutup buku.
Pada tabel presentase
penambahan kredit , pada presentase jumlah nasabah dan persentase nominal
pencairan dalam setahun bervariasi tiap bulannya, terkadang terjadi peningkatan
dan juga penurunan. Apabila terlihat presentase jumlah nasabah dan presentase
nominal pencairan, hal tersebut menunjukan bertambahnya jumlah nasabah dan
nominal pencairan. Sebaliknya apabilah terlihat penurunan antara presentase
jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan berkurangnya jumlah nasabah dan
nominal pencairan. Kemudian apabila terlihat peningkatan persentase jumlah
nasabah yaitu di tahun 2011 dari 9.3% menjadi 11.1% di tahun 2012 dengan presentase
nominal pencairan meningkat 4.90% di tahun 2011 menjadi 8.55% ditahun 2012, hal
tersebut menunjukkan presentase jumlah nasabah dan presentase nominal pencairan
pada tahun 2012 lebih meningkat dan juga menunjukkan jumlah nasabah dan nominal
pencairan kredit ditahun 2012 pada bulan tersebut lebih banyak dari bulan
sebelumnya bila dibandingkan dengan tahun 2011. Sebaliknya apabila terlihat
penurunan, menujukkan presentase jumlah nasabah dan presentase nominal
pencairan di tahun 2012 lebih menurun dan juga menunjukkan jumlah nasabah dan
nominal pencairan kredit di tahun 2012
pada bulan tersebut lebih sedikit dari bulan sebelumnya bila dibandingkan
dengan tahun 2011. Hal tersebut dikarenakan adanya pelunasan kredit yang
dilakukan oleh nasabah dan juga sedikitnya berkas permohonan kredit yang
disetujui oleh pihak BMT untuk dicairkan
dananya.
Dari data di atas dapat
dilihat BMT Ummat Insani Kendari telah melakukan pemberian kredit kepada
anggota dan kredit yang diberikan sesuai dengan produk pembiayaan yang telah
disepakati bersama. Adapun produk pembiayaan BMT Ummat Insani Kendari terdiri
dari tiga jenis yaitu:
1.
Murabahah
(Jual-Beli)
Murabahah (jual Beli) merupakan pembiayaan yang berdasarkan akad jual beli
yang saling menguntungkan bagi kedua bela pihak.
Pada pemberian kredit kepada nasabah, jenis produk murabahah merupakan
jenis produk yang banyak digunakan / dipilih nasabah dalam pengambilan kredit
dan samapi sekarang semua nasabah yang mengambil kredit di BMT Ummat Insani
Kendari memilih jenis produk pembiayaan murabahah (jual beli) ini karena BMT
Ummat Insani melakukan penyaluran kredit kepada usaha-usaha mikro kecil. Jadi
para nasabah dapat mengajukan permohonan untuk penambahan odal usaha ynag
dilakukan. Setiap nasabah yang mengambil kredit untuk modal usaha dapat mendata
semua barang yang ingin dibeli sebagai modal usaha dan pihak BMT Ummat Insani
dapat memberikan sejumlah uang untuk pembelian barang modal tersebut sesuai
dengan kesepakatan bersama. Namun tidak semua permohonan kredit dapat disetujui
oleh pihak BMT Ummat Insani.
Tabel. 4
Jumlah Permohonan Kredit Murabahah
BMT Ummat Insani
kendari Tahun 2011/2012
Tahun
|
Jumlah
Pemohon (Orang)
|
Jumlah Pemohon
Diterima (Orang)
|
Presentase (%)
|
Jumlah Dana
Diajukan (Rp)
|
Jumlah
Pencairan (RP)
|
Presentase (%)
|
2011
|
400
|
344
|
14%
|
1.109.000.000
|
941.000.000
|
15.2%
|
2012
|
456
|
381
|
16.4%
|
1.260.000.000
|
1.035.000.000
|
17.9%
|
Sumber : BMT Ummat
Insani Kendari
Dari
tabel di atas dilihat bahwa tidak semua permohonan kredit dapat di terima dan
dicairkan dananya. Berkas yang di cairkan dananya yang layak diberikan kredit
setelah dilakukan survey lokasi oleh pihak marketing BMT Ummat Insani Kendari
dan akan diputuskan pada rapat komite. Begitu pula dengan besarnya jumlah
kredit yang diajukan tidak semua dana tersebut dapat direalisasikan. Besarnya
dana yang akan di berikan tergantung dari kondisi usaha hasil survey yang di
lakukan oleh pihak BMT dan kondisi/kualitas barang jaminan sesuai kesepakatan
bersama. Contoh seorang nasabah yang melakukan pengajuan kredit sebesar Rp.
1.000.000,- dengan barang jaminan berupa sebuah televisi yang dibeli oleh
nasabah seharga Rp. 1.000.000,- dan telah di pakai selama kurang lebih 2 tahun
setelah dilakukan survey kondisi usaha maka kredit yang dapat direalisasikan
oleh pihak BMT sebesar Rp. 500.000,-. Jadi dapat dilihat bahwa semua permohonan
kredit dapat direalisasikan dananya sesuai dengan kondisi usaha dan kualitas
barang jaminan yang pelunasannya dapat diangsur sesuai dengan kesepakatan
antara pihak BMT dengan nasabah.
2.
Mudharabah (Bagi
Hasil)
Mudharabah (Bagi
Hasil) yaitu pembiayaan yang merupakan bagi hasil dari usaha yang dibiayai,
dimana porsi bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama.
Pada pemberian kredit kepada nasabah jenis produk mudahrabah sejak kini di
BMT Ummat Insani Kendari belum ada nasabah yang memilih/mengajukan permohonan
jenis produk pembiayaan mudharabah. Untuk jenis produk pembiayaan ini pihak BMT
mempunyai sejumlah modal yang diberikan kepada nasabah untuk pembiayaan modal
usaha. Dari modal usaha tersebut dapat dilakukan bagi hasil sesuai dengan
kesepakatan bersama. Contohnya, dari usaha yang dilakukan seorang nasabah dan
memperoleh keuntungan sebesar 50% setengah dari keuntungan tersebut untuk
nasabah dan setengah untuk pihak BMT sesuai dengan kesepakatan bersama.
3.
Musyarakah
(Berkongsi)
Musyarakah
(Berkongsi) merupakan pembiayaan usaha produktif anggota yang
modalnya dibiayai bersama anara BMT dengan anggota dengan porsi modal
dan bagi hasil sesuai kesepakatan bersama.
Pada
pemberian kredit kepada nasabah, jenis produk pembiayaan musyarakah selama ini
belum ada nnasabah yang memilih/mengajukan permohonanu ntuk jenis produk
pembiayaan musyarakah. Untuk jenis produk pembiayaan ini suatu usaha yang
modalnya dibiayai bersama antara nasabah dan pihak BMT dengan besarnya modal
dan bagi hasil sesuia dengan kesepakatan bersama. Contoh dari usaha yang dilakukan
seorang nasabah dengan porsi modal lebih banyak dari pihak BMT jika keuntungan
dari usaha mencapai 100% dan seumpama dari keuntungan tersebut nasabah
memperoleh 20% dan pihak BMT 80%. Degan keadaan seperti demikian, pasti tidak
ada nasabah yang akan setuju dengan ketentuan tersebut sehingga sampai saat ini
belum ada nasabah yang melakukan pembiayaan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat
disimpulkan:
1.
Pelayanan
kredit yang diterapkan pada BMT Ummat Insani Kendari ditunjukkan dengan adanya penyaluran kredit
kepada nasabah untuk modal usaha, yang hanya
meliputi
jenis produk pembiayaan murabahah (jual-beli) yang dipilih/digunakan oleh nasabah dalam pengambilan
kredit.
2.
Pelayanan
kredit yang dijalankan oleh BMT Ummat
Insani Kendari telah memenuhi kriteria pelayanan kredit yang memadai.
3.
Dalam hal
penyaluran kredit dapat dilihat pada jumlah nasabah dan nominal pencairan
kredit menjukkan adanya peningkatan dan juga penurunan, hal tersebut disebabkan
berbagai hal diantaranya penambahan jumlah nasabah dan nominal pencairan,
perpanjangan kredit oleh nasabah, adanya pelunasan kredit oleh nasabah serta
sedikitnya berkas permohnan kredit oleh nasabah yang disetujui oleh pihak BMT
untuk dicairkan dananya.
DAFTAR PUSTAKA
Azis, Amin. 2006. Tata
Cara Pendirian Baitul Maal wa Tamwil dan Kisah Sukses BMT. Jakarta: Press
Badtu Izaman, Mariam Darus. 1993. Perjanjian Kredit Bank. Bandung: Alumni
Kasmir. 2005. Etika
Custumer Service. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Kotler. 2000. Manajemen
Pemasaran, Analisis, Perencanaan dan Pengendalian. Jakarta: Salemba Empat
Moenir, AS. 1998. Manajemen
Pelayanan Umum. Jakarta: Indonesia
Poerwadarminta, W.J.S. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Sumodiningrat, Bamabang. 1996. Dalam Buku Seri Kajian dan Moneter No.6, Pusat Pengkajian Fiskal dan
Moneter Cetakan II
Sudarsono, Heri. 2007. Bank
dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi. Yogyakarta: Ekonosia
Thomas, Rolling G. 2001. Manajeman
Keuangan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Tje’Aman, Edy Putra. 1995. Kredit Perbankan Suatu Kebijakan Yuridis. Yokyakarta: Liberti
Untung, Budi. 2000. Kredit Perbankan di Indonesia.
Yokyakarta: Andi
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking